Tahun Pertama (1991) Saya Menjabat Sebagai Kepala Desa Gunungan, Manyaran WONOGIRI, JATENG.

Saya dihadapkan kepada masarakat saya sendiri, yang Meminta kembali tanah miliknya yang di gunakan Sebagai:

 1.SD GUNUNGAN V

2.Balai Desa Gunungan

3.Lap Bola Desa Gunungan

PENJELASAN SAYA;

SD GUNUNGAN V

            Oleh Ibu KIYEM, pemilik tanah yg di atasnya di bangun GUNUNGN V SD tsb di cangkuli, Di kasih pager bambu dan ditanami jagung.Boleh di cek kebenaran kesaksian saya ini kepada warga sekitar SD tsb, Kesalahan administrasi dan tukar guling pengadaaan fasilitas desa tersebut terjadi sebelum saya Menjabat Sebagai Kades, Tetapi saya menerima yg pahitnya.

       Camat MANYARAN: Waktu itu SUTIMAN BA, memanggil dan Meminta pertanggungjawaban saya sbg kepala desa atas laporan Bu Gunungan KIYEM, yang akan menjual tanahnya Seluas 2880m2 yg di atasnya ada Sekolahan SD GUNUNGAN V beserta ganti rugi atas tanaman yg rusak.Camat Meminta PEMDES menyelesaikan masalah ini . Setelah Beberapa pertemuan / negosiasi yg panjang dan melelahkan Kesepakatan tercapai harga 3 juta Rp.

         Desa tidak ada duwit waktu itu! Sebagai kepala desa dan harga”diri’’saya berinisiatif / berupaya menyelamatkan sendiri Gunungan V SD tsb dengan membayar memakai duwit pribadi.Saya mengalah untuk tetap berlangsungnya proses belajar mengajar waktu itu, Tidak ada iuran warga Dusun TUNGGUL yang saya pungut, Untuk membeli Tanah tsb.Disaksikan Kepala Dusun Tunggul SIDAR, Bu KIYEM CS, Beserta Ahli waris, MANYARAN Camat Sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memiliki tanah sertifikat hak milik atas nama saya SUTIYO, dengan luas tanah 2880m2, yg di atasnya masih berdiri SD GUNUNGAN V. Jangan di plintir? Disini saya Sebagai ujung Tombak dan UJUNG TOMBOK. Dimamna Pemda dan Disdik Tanggungjawabmu?

BALAI DESA GUNUNGAN

        Kali ini saya di bantu LKMD berupaya menyelamatkan Menjadi Balai Desa simbul yg tegaknya pemerintahan dan pelayanan masarakat Desa, walaupun bangunanya yg sudah REOT keluar duwit pribadi dalam mempertahankanya.Bahkan 6 Orang ahli waris pemilik tanah bersertifikat ria Balai desa secara GRATIS.Kami wujutkan / Tinggalkan balai desa yg layak dan tidak ketinggalan jaman.

LAPANGAN BOLA DESA GUNUNGAN

         Namun desa lapangan lepas, Berat untuk mempertahankanya.Lapangan di minta kembali sama pemilik lahan.Dalam kesempatan ini saya mohon maaf kepada warga dalam periode pertama saya saya kita tidak punya lapangan bola, dan baru terwujut pada periode kedua saya.

HARAPAN SAYA

        Secara Prosedural dan dengan cara baik Baik saya mau menjual tanah Seluas 2880m2 bersertifikat yg diatasnya ada bangunan SD Gunungan V seharga: RP 25ribu/m2 kepada PEMDA WONOGIRI. Bagaimana pak Kades, Pak Camat, Pak BUPATI? Masih pedulikah sama pendidikan dasar putra putri desa kami tulang pungung anak bangsa.

Saya meluruskan berita SOLO POS, SUARA MERDEKA, MEDIA INDONESIA.

 

(OLEH SUTIYO)